Friday 30 August 2013

Apakah Reksa Dana itu

beberapa hari yang lalu sempat ada tawaran projek software membuat video conference gitu dan karena budget client nya yaa... bisa dibilang cukuplah buat beli 1 motor tapi fiturnya yang wah diluar kemampuan saya,nego-nego dikit dan akhirnya client mau disarankan untuk memakai software opensource yang fiturnya sesuai yang diingikan client langsung saja saya ambil bersama teman saya yang sudah jago dalam dunia coding ^_^

tak lama saya berpikir duit hasil projek kecil2an ini buat apa ya ? hmmm.. googling-googling dikit eh nemu namanya 'bisnis reksadana', nah disini saya akan menjabarkan sesuai apa yang saya baca dari beberapa referensi kalau reksadana itu menurut Undang-undang Pasar modal no 8 tahun 1995 pasal 1 ayat 27 bunyi nya begini "Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya di investasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi."
cukup jelas ?
oke lanjut ,nah dari penjelasan itu ada beberapa unusr penting loh dalam bisnis reksadana ini,yaitu :
  1. adanya kumpulan dana dari individu/kelompok
  2. investasi bersama dalam suatu portofolio Efek yang telah terdiversifikasi
  3. MI (Manajer Investasi) dipercaya untuk mengelola dana tersebut 
Semua aset reksadana yang dikelola oleh MI itu wajib disimpan pada bank Kustodian yang tidak terafiliasi dengan MI,dan tugas bank Kustodian ini adalah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan semua administrasinya.
 jadi reksadana ini bisa dikatakan suatu portofolio efek yang terdiri atas saham,obligasi yang diatur oleh perusahaan MI atas nama individu/kelompok pemodal. 
dari tadi kita sebut MI (Manajer Investasi) apa sih MI itu ? MI adalah pihak yang kegiatannya mengelola portofolio efek,dan menjual bagian dalam portofolio tersebut kepada pemodal,baik pemodal institusional maupun individual.ketika kita membeli unit suatu reksadana,MI akan menginvestasikan dana kita bersamaan dengan dana pemodal lain yang juga membeli unit reksadana tersebut.
sekarang siapa aja sih yang bisa berinvestasi di Reksadana ? jawabannya semua bisa berinvestasi karena Reksadana merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal individu/kelompok,termasuk juga pemodal kecil dan yang tidak memiliki banyak waktu dan juga keahlian untuk menghitung resiko atas investasi mereka.

begitulah apa yang saya tangkap dasar pengertian bisnis reksadana ini,kalau masih belum puas silahkan berkonsultasi langsung dengan para MI yang sudah bagus kualitasnya dalam dunia reksadana hehehe...

No comments:

Post a Comment